Oleh : Wan Ulfa Nur Zuhra
Salah satu pencitraan sebuah negara kini tidak hanya dilihat dari kesejahteraan, pendidikan, ekonomi, dan kekuatan militer. Olahraga pun menjadi sebuah pencitraan manis tentang bagaimana masyarakat dunia memandang sebuah negara. Sebuah pertanyaan besar akan penyebab kondisi keterpurukkan olahraga Indonesia agaknya sering terlontar dari benak pemuda-pemuda bangsa yang berniat untuk memajukan Indonesia.
Pada dasarnya banyak hal yang menyebabkan keterpurukan kondisi olahraga Indonesia. Tak dapat dipungkiri jika di beberapa daerah, minimnya fasilitas latihan serta pendanaan masih menjadi masalah klasik yang menghantui pembinaan-pembinaan olahraga.
Ada sebuah hal unik yang dapat kita ambil jika olahraga mampu menganalogikan sebuah karakter bangsa.
Minimnya prestasi olahraga kita saat ini ternyata berbanding lurus dengan minimya rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Rasa kebangsaan masyarakat Indonesia dirasa telah berkurang akibat pengaruh globalisasi. Arus informasi yang begitu luas secara tidak langsung telah memengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia untuk materialisme. Beberapa kasus ditunjukkan oleh beberapa punggawa Tim Nasional PSSI yang menolak masuk Pelatnas akibat bayaran yang tak sepadan. Kasus kecil lain adalah tidak hafalnya beberapa punggawa Timnas akan 5 ayat dalam Pancasila. Contoh lain adalah maraknya kasus kepindahan atlet ke provinsi lain (saat PON 2008) demi mencari bayaran tinggi.
Selasa, November 30
Negara Jamu Bernama Indonesia
Tahukah anda bahwa kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia menempati urutan kedua dunia setelah Brazil? Namun tahukah anda bahwa dari ribuan tumbuhan yang ada di Indonesia, baru sejumlah kecil yang telah memberi sumbangan berarti bagi kesejahteraan bangsa? Menurut Charles Saerang, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu, Indonesia memiliki sekitar 9.000 spesies tumbuhan obat, namun hanya 350 spesies yang teridentifikasi dan baru sekitar 3 - 4% yang telah dimanfaatkan secara komersial. Lalu mengapa potensi luar biasa itu belum dapat dimanfaatkan seluruhnya secara optimal?
Sebenarnya berbagai produk jamu
Indonesia telah mampu menembus pasar dunia seperti Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa dan Amerika. Sementara itu industri farmasi dalam negeri masih banyak mengandalkan bahan baku obat impor. Karena itu sebenarnya pasar obat-obatan tradisional masih cukup besar dan menjanjikan. Seiring semangat kebangkitan nasional, pemerintah menggelar kebangkitan jamu Indonesia pada tahun 2008 ini.
Hambatan
Menurut Rahmat Gobel, wakil ketua Kadin, dari seluruh omzet produk herbal
di pasar dunia yang mencapai US$ 15 miliar dunia, produk Indonesia hanya mencapai US$ 500-600 juta. Untuk itu, dalam peta jalan Kadin hingga 2010, omzet industri jamu ditargetkan akan mencapai Rp 10 triliun.
Perkembangan jamu saat ini masih terhambat oleh masalah mendasar yakni kurangnya standarisasi produk. Baik dari segi bahan yang digunakan, cara pembuatan maupun faktor khasiat dan keamanan produk. Selain itu standarisasi jamu sulit dilakukan karena sebagian pembuat jamu beranggapan bahwa jamu adalah sebuah seni yang menekankan pada intuisi dan bukan pada pengukuran secara tepat bahan-bahan yang digunakan.
Selain itu masih terdapat banyak pelanggaran seperti pemalsuan nomor pendaftaran, pencantuman identitas pabrik yang tidak lengkap, serta pencampuran dengan bahan kimia secara sembarangan. Dalam PerMenKes disebutkan bahwa jamu tidak boleh mengandung bahan kimia selain dari yang dipersyaratkan. Sementara bahan pengawet seperti asam sorbat, benzoat serta nipagin dan nipasol masih diperbolehkan dalam batas tertentu.
Sebenarnya berbagai produk jamu
Hambatan
Menurut Rahmat Gobel, wakil ketua Kadin, dari seluruh omzet produk herbal
Perkembangan jamu saat ini masih terhambat oleh masalah mendasar yakni kurangnya standarisasi produk. Baik dari segi bahan yang digunakan, cara pembuatan maupun faktor khasiat dan keamanan produk. Selain itu standarisasi jamu sulit dilakukan karena sebagian pembuat jamu beranggapan bahwa jamu adalah sebuah seni yang menekankan pada intuisi dan bukan pada pengukuran secara tepat bahan-bahan yang digunakan.
Selain itu masih terdapat banyak pelanggaran seperti pemalsuan nomor pendaftaran, pencantuman identitas pabrik yang tidak lengkap, serta pencampuran dengan bahan kimia secara sembarangan. Dalam PerMenKes disebutkan bahwa jamu tidak boleh mengandung bahan kimia selain dari yang dipersyaratkan. Sementara bahan pengawet seperti asam sorbat, benzoat serta nipagin dan nipasol masih diperbolehkan dalam batas tertentu.
Minggu, November 28
Daftar Kebudayaan Indonesia yang diklaim "tetangga"
Negara tetangga kembali berulah dengan melakukan klaim terhadap kebudayaan kita lagi. Kali ini yg menjadi sasaran adalah tari pendet asal Bali. Mereka menggunakannya utk iklan pariwisata malaysia. Setelah mereka “mengirim” teroris ke Indonesia, sekarang mereka mau “mencuri” kebudayaan Indonesia. Huh.. :(. Mereka begitu jeli memanfaatkan situasi dimana sebagian besar rakyat Indonesia sudah tidak begitu memperhatikan kebudayaannya sendiri. Situasi dimana rakyat Indonesia lebih bangga jika menggunakan yg berbau luar dan asing. Situasi dimana, kebudayaan2 tersebut sudah jarang dan hampir punah mungkin dari bumi pertiwi, dikarenakan hanya sedikit orang yg mau tetap melestarikannya. Saya masih ingat, ketika kecil kita sering bermain kuda lumping, dakon, gobak sodor dll. Tapi sekarang, anak2 lebih suka dengan Play Station, bermain ke Time Zone, nonton TV acara2 yg ngga bermutu. Media televisi, juga dengan latahnya mengikuti trend ini. Praktis, mungkin hanya TVRI yg cukup konsisten menayangkan acara budaya2 Indonesia, disamping TV2 lokal tentunya. Dan itupun pemirsanya cuman sedikit.
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
Ini menjadi cambuk bagi kita untuk instropeksi, disamping memang ulah negara sebelah yg kelewat batas. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia


